Moral
dan etika adalah dua hal yang tidak terpisahkan karena pada dasarnya moral
adalah tingkah laku yang telah diatur atau ditentukan oleh etika. Moral sendiri
dibedakan menjadi dua, yaitu moral baik dan moral jahat. Moral baik ialah
segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik, begitu juga
sebaliknya dengan moral yang jahat.
Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan
dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari
hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
macam-macam norma:
a)
Norma agama, yaitu peraturan hidup yang diterima
sebagai perintah, larangan, dan anjuran yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Para pemeluk agama mengakui dan mempunyai keyakinan bahwa peraturan-peraturan
hidup berasal dari Tuhan dan merupakan tuntutan hidup ke arah jalan yang benar,
oleh sebab itu harus ditaati oleh para pemeluknya. Pelanggaran terhadap norma
agama akan mendapatkan hukuman di akhirat nanti.
b)
Norma hukum, yaitu peraturan yang dibuat oleh
negara dengan hukuman tegas dan memaksa sehingga berfungsi mengatur ketertiban
dalam masyarakat. Norma hukum digunakan sebagai pedoman hidup yang dibuat oleh
badan berwenang untuk mengatur manusia dalam berbangsa dan bernegara. Hukuman
yang dikenakan bagi pelanggarnya telah ditetapkan dengan kadar hukuman
berdasarkan jenis pelanggaran yang telah dilakukan.
c)
Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul
dari pergaulan manusia. Peraturan itu ditaati dan diikuti sebagai pedoman
tingkah laku manusia terhadap manusia lain di sekitarnya. Hukuman terhadap
norma kesopanan berasal dari masyarakat yaitu berupa celaan, makian, cemoohan,
atau diasingkan dari pergaulan di masyarakat tersebut.
d)
Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang datang
dari hati sanubari manusia. Peraturan tersebut berupa suara batin yang diakui
dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman sikap dan perbuatan. Hukuman
bagi pelanggaran terhadap norma kesusilaan berupa penyesalan diri dan rasa
bersalah.
TEORI ETIKA
Teleology
satu tindakan dianggap secara moral benar atau bisa
diterima jika itu menghasilkan keinginan dari sebagian orang, yaitu kesenangan,
pengetahuan, pertumbuhan karier, suatu kepentingan atau kegunaan diri. menaksir
nilai moral dari suatu tingkah laku dengan memperhatikan akibat-akibatnya
(consequentialism)
Dua Pendekatan Teleology :
1.
Egoisme:
tingkah laku bisa diterima atau benar
dengan maksimalkan kepentingan diri anda, terkait dengan akibat-akibat dan
alternatif solusi yang dapat menyumbang; dan menambah manfaat kepada
kepentingan diri sendiri
2.
Utilitarianism:
tingkah laku dianggap benar jika dapat
bermanfaat kepada kepentingan publik.
Secara
umum etika dibagi menjadi 2, yaitu etika umum dan etika khusus.
A.
Etika umum adalah etika yang berbicara mengenai
norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak
secara etis. Sedangkan etika khusus adalah penerapan prinsip atau norma moral
dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus ini dibagi meliputi 3
jenis, yaitu etika individual, etika social, dan etika lingkungan hidup.
B.
Etika individual adalah etika yang lebih menyangkut
tentang kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika social
lebih mengutamakan kewajiban, hak, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai
makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya. Sedangkan etika lingkungan
hidup berbicara mengenai hubungan manusia yang berdampak baik secara langsung
maupun tidak langsung dengan lingkungan hidupnya secara keseluruhan.
Mitos bisnis amoral.
Banyak yang
mengatakan bahwa bisnis tidak ada hubungannya sama sekali dengan moral, etika
sangat bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam
persaingan bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma,
nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan.
Hal ini yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian
besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan
yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan
membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip
yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang
dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis
dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal
sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat
diterima secara moral.
Selain memperhatikan
keutamaan etika bisnis, sasaran dan lingkup etika bisnis juga harus
diperhatikan, seperti : Tujuan perusahaan melakukan bisnis adalah untuk
mengajak pelaku bisnis agar dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan etika dan
bisnis yang baik. Menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, kaaryawan, dan
pelaku bisnis akan kepentingan dan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh
praktek bisnis siapapun juga. Etika bisnis juga membicarakan system ekonomi
yang sangat menentukan etis tidaknya bisnis dijalankan.
Argumen:
a)
Bisnis
adalah suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara
dan upaya untuk bisa menang
b)
Aturan
yang dipakai dalam permainan penuh persaingan, berbeda dari aturan yang dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak
bisa dinilai dengan aturan moral dan sosial
c)
Orang
bisnis yang mau mematuhi aturan moral atau etika akan berada pada posisi yang tidak
menguntungkan
Mitos
bisnis amoral tidak sepenuhnya benar
a)
Beberapa
perusahaan ternyata bisa berhasil karena
memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu
b)
Bisnis
adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai
yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan
bisnis
c)
Harus
dibedakan antara legalitas dan moralitas
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1.
Prinsip
otonomi
Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan
tindakan serta bertanggung jawab atas
keputusan dan tindakannya tersebut
2.
Prinsip
Kejujuran
Kejujuran
mutlak diperlukan untuk membangun rasa saling percaya. Dengan menjunjung tinggi
kejujuran maka setiap individu akan mendapatkan suatu informasi yang real/nyata
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
3.
Prinsip
Keadilan
Prinsip
keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai dengan
kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan, dengan
memandang sama
4.
Prinsip
Saling Menguntungkan
Prinsip
ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan
semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan
bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution
5.
Prinsip
Integritas Moral
Prinsip
ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan
agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik
perusahaan
Kelompok
stakeholders dibagi menjadi dua yaitu:
a)
Kelompok
primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen,
penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang
baik dan etis dengan kelompok ini
b)
Kelompok
sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa,
kelompok pendukung, masyarakat
Pendekatan
stakeholder ialah cara mengamati dan
menjelaskan secara analitis bagaimana
berbagai unsur akan dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dan
tindakan bisnis. Memetakan hubungan-hubungan yang terjalin. Pendekatan
Stakeholder dalam kegiatan bisnis pada
umumnya untuk memperlihatkan siapa saja
yang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis itu. Bisnis
harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait
yang berkepentingan (stakeholders) dengan suatu kegiatan bisnis harus bisa
dijamin, diperhatikan dan dihargai.
Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
terdapat tiga kriteria yang dijadikan dasar objektif
sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a)
Manfaat
Bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
Bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
b)
Manfaat
terbesar
sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c)
Pertanyaan
mengenai menfaat
manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika
Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Dengan
kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut
Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar
bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil
orang / kelompok tertentu.
Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika
Utilitarianisme memiliki tiga prinsip yaitu :
1.Tindakan yang
baik dan tepat secara moral
2.Tindakan yang bermanfaat besar
3.Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.
2.Tindakan yang bermanfaat besar
3.Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.
Dari ketiga prinsip di atas dapat dirumuskan menjadi
suatu kalimat yang sangat bermakna yaitu sebagai berikut :
“ bertindaklah dengan tepat, sehingga tindakan itu
mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang”.
Nilai positif etika
ultilitarinisme
Etika ini sesungguhnya mengambarkan apa yang sesungguhnya
dilakukan oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan dalam hidup,
khususnya dalam haal morl dn juga bisnis. Etika ultilitarinisme tidak memaksakan
sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan
memformulasikan secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh kita
sehari–hari.
Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme
tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami
serta mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak
orang yang melakukan tindakan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan
orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang
lain.
Kelemahan etika ultilitarinisme
a.Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas
sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yanag lainnya.
b.Persoalan klasik yang lebih filosofis adalag bahwa
etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada
dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan
dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya
tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat
c.etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius
kemauan atau motivasi baik seseorang
d.variable yang dinilai tidaak semuanya bisa
dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan
kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
e.Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling
diutamakan.
f.Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok
minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika
ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang
lebih bagi sekelompok orang.
» Pertama, tanggung jawab mengandalkan bahwa suatu
tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut
dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu
serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan
sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan
pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
» Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan adanya
kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan
dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya
secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu
tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan
itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas
tindakannya.
» Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang
yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri
mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip
yang disebut the principle of alternate possibilities. Artinya, hanya kalau
masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain
berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business
Ethics, hlm 153) yaitu :
A.
Legal-Creator,
perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
B.
Legal-Recognition,
suatu usaha bebas dan produktif.
Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur
berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan
sebesar-besarnya. (Milton Friedman, The Social Responsibilities of Business To
Increase It’s Profits, New York Times Magazine, 13-09-1970).
Argumen yang Menentang Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
a)
Tujuan
utama bisnis adalah mengejar untung sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung
jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan
satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b)
Tujuan
yang terbagi-bagi- dan Harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai
wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian
yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan
perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam
bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi
seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada
core business-nya.
c)
Biaya
keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari
tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat.
Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan
biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah
diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan
dalam pasar.
d)
Kurangnya
tenaga terampil dibidang sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos
bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan
bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan
moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah
kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
Argumen yang Mendukung Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
A.
Kebutuhan
dan Harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap
kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa
disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan
masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan
dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis
semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan
perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
B.
Terbatasnya
sumber daya alam
Argumen
ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam
yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya
memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas
itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya
mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis,
melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan
untuk memelihara sumber daya alam.
C.
Lingkungan
sosial yang lebih baik
Bisnis
berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan
keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa
bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki
lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
D.
Pertimbangan
tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan
sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan,
juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin
raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat
besar.
E.
Bisnis
yang mempunyai sumber daya yang berguna
Argumen
ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber
daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya
punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat
dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
F.
Keuntungan
jangka panjang
Argumen ini
akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara
keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial
merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan
pengusaha itu dalam jangka panjang.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar